Pemerintah secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.
Bantuan tunai yang dilanjutkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dikutip dari laman Kemensos, Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.
Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun.
Jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021
Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021:
1. PKH
Targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.
2. Program Sembako/BPNT
Laman: 1 2
Rekomendasi